Sunday, May 19, 2013

Kliping tentang Keluarga tidak sehat dan tidak sejahtera



Kliping tentang Keluarga tidak sehat dan tidak sejahtera

Assalamu'alaikum Wr.Wb

Kali ini saya ingin berbagi materi tugas yang saya kerjakan yaitu tentang Kliping tentang Keluarga tidak sehat dan tidak sejahtera
langsung saja bagi yang ingin copas silahkan, 

ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR
KLIPING TENTANG KELUARGA TIDAK SEHAT
DAN KELUARGA TIDAK SEJAHTERA





NAMA: NUR HARYANTO
NIM : 125080201111013
KELAS: PO2




PEMANFAATAN SUMBERDAYA PERIKANAN
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
2013




Pukul Istri, Wakil Wali Kota Magelang Jadi Terdakwa
Kamis, 21 Maret 2013 | 21:57 WIB

TEMPO.CO, Magelang - Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo, menjadi terdakwa dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Siti Rubaida, Kamis 21 Maret 2013.
Sidang dipimpin H Yulman sebagai hakim ketua serta Ratriningtias dan Husnul Khotimah sebagai hakim anggota. Dalam sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Kota Magelang, Joko, melalui kuasa hukumnya Alouvie Ridha Mustafa, mengatakan berkeberatan dengan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU). "Kami menilai, surat dakwaan itu keliru, sehingga menjadi tidak lengkap, cermat, dan jelas. Seharusnya dalam dakwaan JPU disebutkan adanya kata `pengaduan`dari istri terdakwa, tapi ternyata tidak ada. Karena itu, kami minta majelis hakim membatalkan atau setidak-tidaknya tidak menerima surat dakwaan tersebut," kata Alouvie.
Menurut Alouvie, keberatan ini didasarkan pada hasil visum et repertum Nomor 112/YD/DEVsm/Rm 13449/XI/2012 tertanggal 30 November yang dibuat oleh dr Probo Winarto dari Klinik Yoga Dharma Mertoyudan. Dalam visum tersebut, korban hanya luka memar di beberapa tubuhnya dan masih bisa beraktivitas seperti biasanya. Dengan demikian dakwaan primer terhadap terdakwa, yakni melanggar UU Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 ayat 1 tentang KDRT dinilai tidak tepat. "Atas dasar itu, dakwaan yang dibuat seharusnya gugur dan batal demi hukum," kata Alouvie. Seusai persidangan, Joko menilai ada kepentingan politik atas kasus yang menimpa dirinya. Ia mengatakan kasus ini adalah kasus keluarga yang tidak perlu sampai ke pengadilan. Namun, pihaknya tetap akan menghormati proses hukum.
Balita Gizi Buruk di Surabaya Meninggal Dunia
Kamis, 27 Desember 2012 | 14:43 WIB
www.tempo.co

TEMPO.CO, Surabaya - Balita yang menderita gizi buruk akhirnya meninggal dunia. Balita bernama Ananda Dwi Agustin asal Desa Kejambon, Jombang, Jawa Timur itu meninggal pukul 04.00 WIB, Kamis, 27 Desember 2012. Ia sempat dirawat di Ruang Klas III Irna Anak RSU dr Soetomo sejak 7 Desember 2012.
Kabar kematian Dwi dibenarkan para perawat Irna Anak. Bocah berusia 4 tahun 4 bulan tersebut masuk ke rumah sakit dalam kondisi sudah sakit sangat parah. Tubuhnya kurus kering dan hanya tersisa tulang berlapis kulit yang mengeriput.
Menurut Kepala Perawat, Irna Anak Ertawati, Dwi ternyata tidak hanya mengalami gizi buruk. Kondisi balita itu diduga turun drastis karena mengidap virus HIV/AIDS. Ia tertular dari sang ayah yang lebih dulu meninggal saat Dwi berusia tujuh bulan. "Ya, kondisinya memang parah waktu dibawa. Positif HIV, sampai akhirnya dia malanutrisi dan gizi buruk," katanya.
Informasi serupa juga dibenarkan salah satu dokter anak, dr Agus Haryanto SpAK. Menurut Agus, dilihat dari kondisinya, Dwi sudah berada di stadium 4. "Kondisinya memang sudah sangat parah. Sudah stadium 4," ujar Agus. Sekitar dua jam setelah kematiannya, Dwi langsung dibawa pulang keluarga untuk dimakamkan. Selama dirawat di RSU dr Soetomo, Dwi dijaga oleh Jumani sang ibu. Hingga embusan napas terakhir, sang ibu tetap mendampingi balita malang itu.
Mencuri Mangga, Suami-Istri Diciduk Polisi
Senin, 03 September 2012 | 16:06 WIB

TEMPO.CO, Situbondo -- Pasangan suami-istri, Herman, 27 tahun, dan Widyawati, 28 tahun, warga Desa Pleyan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, berurusan dengan pihak kepolisian gara-gara dituduh mencuri buah mangga. Keduanya diciduk polisi saat sedang asyik memetik buah mangga milik tetangganya, Madi Sunawi, 28 tahun, warga Desa Juglengan, Kecamatan Kapongan, Situbondo. Dari tangan pasutri tersebut, polisi menyita satu kantong buah mangga seberat 15 kilogram.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo Ajun Komisaris Sunarto, polisi menciduk keduanya berdasarkan laporan dari pemilik mangga. Keduanya terpaksa mencuri karena terbelit masalah ekonomi. Setelah melakukan pemeriksaan, kata Sunarto, polisi memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Herman dan Widyawati. "Karena mereka orang miskin," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 3 September 2012. Namun keduanya tetap akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Kepada wartawan, Widyawati mengatakan terpaksa mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Penghasilan suaminya yang kerjanya serabutan, kata dia, tidak cukup untuk biaya makan. "Mangganya dijual lagi untuk makan," kata ibu satu anak ini.

Gara-gara Uang Kontrakan, Suami Nekat Bunuh Istri
Minggu, 01 November 2009 | 16:07 WIB
www.tempo.co

TEMPO Interaktif, Jakarta - Arifin alias Andre, 35 tahun, mengaku nekat habisi nyawa istrinya, Wiwid Widyawati, 26 tahun, lantaran kesal saat dimintai uang kontrakan. "Motifnya ekonomi," kata Kepala Polsek Cakung, Yudhi Sulistianto Wahid saat dihubungi, Minggu (1/11).  Kronologi kejadian berawal saat tersangka pulang kerja. Sampai di rumah, Wiwid langsung minta uang kontrakan sejumlah Rp. 350 ribu. Akan tetapi, tersangka hanya memberi Rp. 200 ribu. Itulah yang menyulut pertengkaran.
Melihat istrinya marah dan menendang kopi di atas meja, tersangka pun kalut. Dia langsung mengambil batu dan memukul korban di bagian kepala bagian belakang dan alis. Mengetahui istrinya sudah tidak bernyawa, tersangka lari. Namun, dia masih sempat memberitahu kerabatnya bahwa Wiwid meninggal di kamar. Korban ditemukan tewas di rumahnya di kampung Jembatan RT 01/01 Penggilingan, Cakung, JakTim Jumat Dini hari. Korban mengalami luka sobek di bagian kepala bagian belakang dan alis.
Arifin, duda beranak satu ini menikahi Wiwid yang berstatus janda tiga bulan lalu. Menurut tetangga sekitarnya, pasangan baru itu memang sering bertengkar.  Setelah menjadi buron selama dua hari dan sempat kabur saat di Jaka Sempurna, Bekasi. Tersangka akhirnya ditangkap di mushola TPU Jati Wangi, Cikarang Barat Bekasi, tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB (1/11).
  


itu dia artikel tentang
Kliping tentang Keluarga tidak sehat dan tidak sejahtera
semoga bermanfaat bagi temen-temen semua.. 

Wassalamu'alaikum Wr.Wb :)

No comments:

Post a Comment

BERKOMENTARLAH YANG BAIK DAN SOPAN