Makalah hakikat manusia sebagai objek dan subjek lingkungan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia merupakan
salah satu makhluk ciptaan Tuhan YME yang paling unik. Manusia mempunyai akal
sehat yang yang berpotensi untuk mengetahui, memahami, mencermati, bahkan atas
izin-Nya mampu menguasai alam semesta. Di dalam lingkungan, manusia mempunyai
dua posisi, yaitu sebagai objek sekaligus sebagai subjek. Manusia sebagai objek
lingkungan berarti manusia dikendalikan oleh lingkungan. Sedangkan manusia
sebagai subjek lingkungan berarti manusia memiliki kemampuan untuk mengendalikan
lingkungan, memanipulasi dan mengeksploitasi lingkungan. Dalam perannya sebagai
subjek lingkungan, manusia diharapkan mampu melakukan pengelolaan lingkungan.
Apabila manusia mampu mengelola lingkungan dengan baik, maka upaya pemanfaatan lingkungan yang dilakukan oleh
manusia tidak akan mengganggu keseimbangan lingkungan itu sendiri.Oleh
karena itu, manusia sebagai makhluk individu yang juga makhluk sosial, dan
makhluk budaya harus mengembangkan apa
yang disebut dengan etika lingkungan.
Manusia juga diberi otak untuk
selalu berpikir selain otakmanusia juga diberi hati (qolbu) inilah yang
membedakan dengan mahluk lainnya dan menyandang predikat mahluk yang paling
sempurna. Setiap mahluk apapun macamnya, hanya dapat hidup dalam suatu lingkungan
dengan kondisi yang baik, atau paling tidak masih dalam rentanang kisaran
toleransinya. Selain faktor kondisi, mahluk hidup juga harus berada dalam
lingkungan yang dapat menyediakn segala sumber daya yang dibutuhkannya.
Makalah hakikat manusia sebagai objek dan subjek lingkungan
1.2 Rumusan masalah
1.
Apa hubungan
manusia dan lingkungan ?
2. Bagaimana manusia sebagai
makhluk sosial dan budaya menjadi objek dan subjek lingkungan?
3. Bagaimana permasalahan
sosial budaya muncul karena keberadaan manusia itu sendiri dalam kaitannya
dengan usaha menggali, mengolah, memanfaatkan dan menjaga kelestarian
lingkungan, baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial budaya?
1.3 Tujuan
Penulisan
·
Untuk mengetahui hubungan manusia
dan lingkungan
·
Untuk mengetahui peranan manusia
sebagai objek dan subjek lingkungan.
·
Untuk mengetahui hubungan antara
manusia, lingkungan, dan lingkungan sosial budaya
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Hakikat manusia
1.
Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari
tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
2.
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna,
jika dibandingkan dengan makhluk lainnya. Terdiri dari dua hal, yaitu perasaan
inderawi dan perasaan rohani. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya
terdapat pada manusia, misalnya :
a.
Perasaan intelektual
b.
Perasaan estetis
c.
Perasaan etis
d.
Perasaan diri
e.
Perasaan sosial
f.
Perasaan religius
3.
Manusia adalah makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang
budayawi.
4.
Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan
lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja
dan berkarya.
2.2
Hakikat
lingkungan
Lingkungan adalah suatu media dimana
makhluk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta
fungsi yang khas yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan
makhluk hidup yang menempatinya. Makhluk hidup yang menempati lingkungan
terdiri atas manusia, tumbuhan, dan hewan.
Manusia merupakan makhluk hidup yang mempunyai peranan yang lebih
kompleks terhadap lingkungan dibandingkan dengan makhluk hidup yang lain. Manusia
hidup dan berinteraksi dengan lingkungan, sehingga manusia mempengaruhi
lingkungan dan dipengaruhi oleh lingkungan.
Lingkungan
manusia terdiri dari :
1.
Lingkungan Alam
2.
Segala sesuatu yang berhubungan dengan alam yang berada di
sekitar manusia. Komponen lingkungan alam terdiri dari : faktor abiotik (tanah,
air, udara, cuaca dan suhu) dan faktor biotik (hewan, tumbuhan dan manusia).
3.
Lingkungan Sosial Budaya
Segala sesuatu yang berhubungan
dengan pola-pola hubungan sosial yang meliputi : interaksi antar budaya,
teknologi dan organisasi sosial, termasuk di dalamnya sejumlah penduduk dan
perilakunya yang terdapat dalam lingkungan spasial tertentu.
Lingkungan sosial budaya menekankan
pada aspek manusia dalam lingkup budaya dan sosialnya. Lingkungan sosial budaya
senantiasa akan mengalami perubahan sejalan dengan peningkatan kemampuan
adaptasi kultural manusia terhadap lingkungannya.
A.
Manusia, lingkungan, dan lingkungan
budaya
Lingkungan hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup,
termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup lainya.(Undang-Undang No.4 tahun
1982).
Langkah-langkah
konkret dalam menanggulangi masalah lingkungan hidup menurut B.N.Marbun:
1. Menciptakan peraturan standar yang
mengatur segala seluk-beluk persyaratan pendirian pabrik atau industri.
2. Adanya perencanaan lokasi industri
yang tepat
3. Memilih proses industri yang minim
polusi dilihat dari bahan baku, reaksi kimia, penggunaan air, asap, penyimpanan
bahan baku dan barang jadi, serta transportasi dan penyuluhan buangan.
4. Pengelolaan sumber air
secara berencana disertai pengamatan terhadap segala aspek yang berhubungan
dengan pengolahan air tersebut.
5. Pembuatan sistem pengelolaan air limbah secara
kolektif dari seluruh industri yang berada dilokasi tertentu.
6. Penanaman pohon secara merata dan
berencana diseluruh kota.
7. Peraturan dan penataan dan
penggunaan tanah dasar rencana induk pembangunan kota sesuai dengan
peruntukannya secara seimbang.
8. Perbaikan lingkungan sosial
ekonomi msyarakat hingga mencapai tarf hidup yang memenuhi pendidikan
komunikasi dan kebutuhan sehari-hari.
Dalam buku Pedoman
Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (1997) dinyatakan
bahwa pendidikan Lingkungan hidup menyandang karakteristik sebagai pendidikan
seumur hidup (long life education), baik melalui jalur formal (sekolah) maupun
informasi luar sekolah).Lingkungan sosial merupakan hubungan interaksi antar
manusia dengan manusia lain yang terjalin harmonis.
a.
Hakekat Manusia Sebagai
Subjek Lingkungan
Hakekat manusia sebagai subjek lingkungan adalah
makhluk yang berperan untuk mengelola dan merawat lingkungan. Makhluk yang
memiliki tenaga yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya. Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung
jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial. Individu yang mampu mengarahkan
dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu
menentukan nasibnya. Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya
dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat
dunia lebih baik untuk ditempati.
b.
Hakekat Manusia Sebagai
Objek Lingkungan
Hakekat manusia sebagai objek lingkungan adalah
makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang yang tidak
akan pernah selesai (tuntas) selama hidupnya. Makhluk Tuhan yang berarti ia
adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat. Individu yang sangat
dipengaruhi oleh lingkungan terutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa
berkembang sesuai dengan martabat kemanusiaannya tanpa hidup di dalam
lingkungan sosial.
B.
Pengaruh timbal balik antara
lingkungan alam dan sosial budaya.
Studi lingkungan
adalah suatu studi tentang gejala dan masalah kehidupan manusia yang ditinjau
antar hubungannya dengan lingkungan tempat kehidupan tadi. Studi lingkungan
merupakan pengkajian praktis tentang masalah kehidupan dan masalah lingkungan
yang meerapkan konsep dan prinsip ekologi serta prinsip dan konsep ilmu sosial.
Sedangkan Lingkungan sendiri didefinisikan sebagai kondisi di sekitar makhluk
yang mempengaruhi kehidupanya.
Pada hakikatnya, tidak ada manusia
yang tidak berdiri sebagai subjek. Ketika masing-masing berdiri sebagai subjek,
maka ia berhak untuk memiliki penilaian pribadi tentang suatu objek. Penilaian
ini murni subjektif, oleh karenanya tidak bisa dipaksakan untuk diterapkan
kepada orang lain atau diaplikasikan tanpa melihat pandangan orang lain. Jika
ingin diaplikasikan, hal yang paling mungkin untuk dilakukan pertama kali
adalah melalui proses perundingan untuk menghasilkan solusi yang tidak
merugikan kedua belah pihak.
Subjek yang berperan sebagai
pengelola dalam pemanfaatan sumber daya alam, menjaga lingkungan tetap lestari,
harus diperhatikan tatanan/ tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini
manusialah yang paling tepat sebagai pengelola karena manusia memiliki beberapa
kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia dapat merombak,
memperbaiki, dan mengondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:
- Manusia mampu berfikir serta meramalkan kemungkinan keadaan yang akan datang
- Manusia dapat memiliki ilmu dan teknologi
- Manusia memiliki akal dan budi sehingga dapat memilih hal-hal yang baik
Manusia adalah suatu pandangan yang
menempatkan manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Pandnagan ini
berisikan pemikiran bahwa segala kebijakan yang diambil mengenai lingkungan
hidup harus dinilai berdasarkan manusia dan kepentinganya. Karena pusat
pemikiran adalah manusia, maka kebijakan terhadap alam harus diarahkan untuk
mengabdi pada kepentingan manusia.
Alam dilihat hanya sebagai objek,
alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Dengan
demikian alam dilihat tidak mempunyai nilai dalam dirinya sendiri. Alam
dipandang dan diperlakuakan hanya sebagai alat bagi pencapaian tujuan manusia.
Dalam relasi antara manusia dengan
alam, terdapat dua subjek yang saling bertentangan, yakni para eksploitator
yang berhadapan dengan para konservator dan protektor alam. Masing-masing
subjek memiliki penilaian yang berbeda tentang alam sebagai objek mereka. Yang
satu menilai alam sebagai sumber keuntungan yang harus dimanfaatkan secara
maksimal, sementara yang satunya lagi menilai alam sebagai mitra hidup yang
harus dilestarikan. Jika beranjak dari pernyataan awal, maka seharusnya tidak
ada satu pandangan pun dari kedua subjek ini yang harus direalisasikan, karena
keduanya berdiri pada taraf yang sama. Merealisasikan nilai yang satu, berarti
mengabaikan nilai yang lain yang berarti mengabaikan keberadaan subjek yang
lainnya.
Namun dalam praktiknya, ternyata yang
terealisasi hanyalah pandangan dari para eksploitator. Hampir tidak ada sudut
pandang dari para konservator dan protektor alam yang terakomodir dalam
permasalahan dengan alam. Hal ini terlihat jelas misalnya pada: penerbitan
izin-izin baru untuk ekspnasi perkebunan sawit, aktivitas penambangan di Taman
Hutan Raya Bukit Soeharto, reklamasi pantai untuk kebutuhan lahan di daerah
Mamuju, serta praktik-praktik penambangan batu bara liar di daerah Kalimantan.
C. Pengaruh Manusia Pada Alam Lingkungan
Hidupnya
Manusia sedikit demi sedikit mulai menyesuaikan
diri pada alam lingkungan hidupnya. Komunitas biologis di tempat mereka
hidup.perubahan alam lingkungan hidup manusia tampak jelas di kota-kota,di
bandingkan dengan di hutan rimba di mana penduduknya masih sedikit dan
primitif.
Perubahan alam lingkungan
hidup manusia akan berpengaruh baik secara positif ataupun negative.berpengaruh
bagi manusia karena manusia mendapatkan keuntungan dari perubahan tersebut,dan
berpengaruh tidak baik karena dapat dapat mengurangi kemampuan alam lingkungan
hidupnya untuk menyokong kehidupannya.
D.
Hubungan timbal
balik antar manusia dan lingkungan
Di dalam lingkungan, manusia
mempunyai dua posisi, yaitu sebagai objek sekaligus sebagai subjek. Manusia
sebagai objek lingkungan berarti manusia dikendalikan oleh lingkungan. Segala
sesuatu yang terjadi pada lingkungan akan berdampak pada kehidupan manusia.
Lingkungan yang buruk akan membentuk kehidupanmanusia yang buruk, dan
lingkungan yang baik akan membentuk kehidupan manusia yang baik pula.
Sedangkan manusia sebagai subjek
lingkungan berarti manusia memiliki kemampuan untuk mengendalikan lingkungan,
memanipulasi dan mengeksploitasi lingkungan. Manusia mampu merombak,
memperbaiki dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya. Hal itu
dikarenakan manusia memiliki ilmu pengetahuan dan akal sehat yang diberi oleh
Tuhan YME. Sebetulnya, secara tidak langsung manusia mempunyai tugas yang
diemban sebagai makhluk Tuhan yang berakal yang mampu mempengaruhi kualitas
lingkungan, yaitu mau tidak mau manusia harus akrab dan peduli terhadap
lingkungan. Tetapi tidak semua orang memahaminya, masih banyak manusia yang
hanya mementingkan kesejahteraannya sendiri tanpa berpikir panjang untuk peduli
terhadap keadaan lingkungan selanjutnya. Alhasil, bukannya melestarikan yang
dilakukan manusia, tetapi merusak mutu lingkungan yang nantinya dapat berimbas
pada kehidupan mendatang.
Untuk itu, dalam perannya sebagai
subjek lingkungan, manusia diharapkan mampu melakukan pengelolaan lingkungan.
Pengelolaan lingkungan adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan,
pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan dan pengendalian lingkungan,
terutama lingkungan alam. Apabila manusia mampu mengelola lingkungan dengan
baik, maka upaya pemanfaatan lingkungan yang dilakukan oleh manusia tidak akan
mengganggu keseimbangan lingkungan itu sendiri. Meskipun perubahan lingkungan
terjadi bukan hanya karena faktor manusia, yaitu faktor alam juga, tetapi
nantinya manusia juga yang mesti memikul dan mengatasinya.
Oleh karena itu, manusia sebagai
makhluk individu yang juga makhluk sosial, dan makhluk budaya harus
mengembangkan apa yang disebut dengan etika lingkungan.
Etika merupakan ajaran yang berisikan perintah dan larangan
tentang baik buruknya perilaku manusia.
E. Pengaruh timbal balik
antara kondisi lingkungan alam dan kondisi lingkungan sosial budaya
1.
Pengaruh lingkungan terhadap kondisi sosial budaya
Untuk mengamati bagaimana pengaruh
lingkungan terhadap kondisi sosial budaya, kita perlu membandingkan antara
kondisi sosial budaya yang terjadi pada dua wilayah yang memiliki kondisi
lingkungan yang berbeda. Semisal membandingkan kondisi lingkungan di wilayah
yang berbeda kepadatan penduduknya, secara umum kondisi lingkungan di wilayah
padat pemukiman biasanya lebih buruk dibandingkan dengan wilayah yang tidak
padat.
2.
Pengaruh kondisi sosial budaya terhadap lingkungan
Pembahasan ini dapat dilihat dari
berbagai segi, salah satunya adalah dengan apa yang kita sebut dengan etika
lingkungan. Etika lingkungan sudah dianut oleh nenekmoyang kita, secara
tradisional, yang bersumber pada agama dan mungkin juga mitologi, legenda,
termasuk cerita-cerita rakyat. Etika lingkungan yang masih dipegang kuat oleh
suku-suku pedalaman, seharusnya kita tiru untuk diaplikasikan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
§ Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan
jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
§ Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan
dengan makhluk lainnya. Terdiri dari dua hal, yaitu perasaan inderawi dan
perasaan rohani.
§ Hakekat manusia sebagai
subjek lingkungan adalah makhluk yang berperan untuk mengelola dan merawat
lingkungan. Makhluk yang memiliki tenaga yang dapat menggerakkan hidupnya untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
§ Hakekat manusia sebagai
objek lingkungan adalah makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus
berkembang yang tidak akan pernah selesai (tuntas) selama hidupnya. Makhluk
Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan
jahat.
3.2 Saran
§ Sebagai manusia mahluk ciptaan Allah kita harus
saling berinteraksi dan berkomunikasi secara baik
§ Perlunya menjaga lingkungan kita, karena manusia
juga membutuhkan lingkungan yang sehat untuk bertahan hidup
No comments:
Post a Comment
BERKOMENTARLAH YANG BAIK DAN SOPAN