Selamt pagi semuanya, pagi-pagi udah bangun.. dari pada nganggur lebih baik post,, kalau bermanfaat alhamdulillah, kalau tidak ya udah ga apa-apa..
silaka disimak.
SEJARAH
, FUNGSI DAN KEDUDUKAN
BAHASA
INDONESIA
MAKALAH
OLEH:
NAMA : GUSTAF INDRA
NIM : 125080561111045
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
JURUSAN PEMANFAATAN SUMBERDAYA PERIKANAN
NAMA : GUSTAF INDRA
NIM : 125080561111045
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
JURUSAN PEMANFAATAN SUMBERDAYA PERIKANAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Sejarah
panjang di atas menunjukkan betapa berharganya bahasa Indonesia yang
sekarang kita gunakan. Sejarah tersebut masih akan terus terukir
sepanjang kita sebagai Bangsa Indonesia mau menghargai dan menjaga
kelestariannya. Cara termudah untuk menghargai dan menjaganya adalah dengan
menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari kita dengan baik dan
benar. Tidak hanya sekedar menggunakan, namun juga adanya rasa kebanggaan
setiap kita menggunakan. Meskipun saat ini dipahami oleh lebih dari 90% warga
Indonesia, bahasa Indonesia tidak menduduki posisi sebagai bahasa ibu bagi
mayoritas penduduknya. Sebagian besar warga Indonesia berbahasa daerah sebagai
bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa
ibunya. Namun demikian, bahasa Indonesia digunakan sangat luas di
perguruan-perguruan, di surat kabar, media elektronika, perangkat lunak,
surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya sehingga dapatlah
dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu . Sejarah Bahasa Indonesia yang telah dengan susah payah ditorehkan hingga saat ini tentunya hanya akan menjadi sebuah cerita indah bagi anak cucu kita, tanpa bisa mereka rasakan dan gunakan lagi, apabila kita tidak menjaganya mulai sekarang. Bangga Berbahasa Indonesia, Ciri Bangsa Indonesia Sejati!
Fonologi dan tata bahasa bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu . Sejarah Bahasa Indonesia yang telah dengan susah payah ditorehkan hingga saat ini tentunya hanya akan menjadi sebuah cerita indah bagi anak cucu kita, tanpa bisa mereka rasakan dan gunakan lagi, apabila kita tidak menjaganya mulai sekarang. Bangga Berbahasa Indonesia, Ciri Bangsa Indonesia Sejati!
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Mengapa bahasa melayu Riau di gunakan sebagai
bahasa dasar bahasa Indonesia ?
2.
Bagainma proses kongres 5 tahunan yang di gelar
untuk pembentukan bahasa Indonesia ?
3.
Bagaimanakah kedudukan bahasa Indonesia di
negeri ini?
C.
TUJUAN PENULISAN
1. Diharapkan
kepada seluruh pembaca mengetahui proses tahapan sejarah bahasa indonesaia.
2. Dapat
mengetahui aisi kongres kongres bahasa Indonesia yang di adakan tiap lma tahun
sekali..
3. Sebagai
media pembelajaran di dalam perguruan tinggi.
4. Menambah
wawasan terhadaap bahasa Indonesia dan lebih menjunjung tinggi bahasa.
D.
MANFAAT PENULISAN
Dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan kepada seluruh
mahasiswa agar lebih mengetahui tentang sejarah pembentukan bahasa Indonesia
yang di gunakan oleh bangsa ini sebagai bahasa nasional, serta menanamkan sifat
kebanggan terhadap bahasa Indonesia yang telah melalui proses perjuangan yang
panjang dengan menggunakan bahasa Indonesia.
E.
METODE
PENGUMPULAN DATA
Metode yang
saya gunakan dalam menyusun makalah ini saya dapat dari internet.
BAB II
ISI
I.
SEJARAH
BAHASA INDONESIA
A.
Periode masa kerajaan di Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan
sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan
modern.
Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7 Masehi) memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuno) sebagai bahasa kenegaraan. Hal ini diketahui dari empat prasasti berusia berdekatan yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu. Pada saat itu bahasa Melayu yang digunakan bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta. Sebagai penguasa perdagangan di kepulauan ini (Nusantara), para pedagangnya membuat orang-orang yang berniaga terpaksa menggunakan bahasa Melayu, walaupun secara kurang sempurna. Hal ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal, yang secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti. Penemuan prasasti berbahasa Melayu Kuno di Jawa Tengah (berangka tahun abad ke-9) dan di dekat Bogor (Prasasti Bogor) dari abad ke-10 menunjukkan adanya penyebaran penggunaan bahasa ini di Pulau Jawa. Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila, Pulau Luzon, berangka tahun 900 Masehi juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya. Kajian linguistik terhadap sejumlah teks menunjukkan bahwa paling sedikit terdapat dua dialek bahasa Melayu Kuno yang digunakan pada masa yang berdekatan. Sayang sekali, bahasa Melayu Kuna tidak meninggalkan catatan dalam bentuk kesusasteraan meskipun laporan-laporan dari Tiongkok menyatakan bahwa Sriwijaya memiliki perguruan agama Budha yang bermutu. Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Alfred Russel Wallace menuliskan di Malay Archipelago bahwa "penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda." Selanjutnya, Jan Huyghen van Linschoten, di dalam buku Itinerario ("Perjalanan") karyanya, menuliskan bahwa "Malaka adalah tempat berkumpulnya nelayan dari berbagai negara. Mereka lalu membuat sebuah kota dan mengembangkan bahasa mereka sendiri, dengan mengambil kata-kata yang terbaik dari segala bahasa di sekitar mereka. Kota Malaka, karena posisinya yang menguntungkan, menjadi bandar yang utama di kawasan tenggara Asia, bahasanya yang disebut dengan Melayu menjadi bahasa yang paling sopan dan paling pas di antara bahasa-bahasa di Timur Jauh."
Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7 Masehi) memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuno) sebagai bahasa kenegaraan. Hal ini diketahui dari empat prasasti berusia berdekatan yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu. Pada saat itu bahasa Melayu yang digunakan bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta. Sebagai penguasa perdagangan di kepulauan ini (Nusantara), para pedagangnya membuat orang-orang yang berniaga terpaksa menggunakan bahasa Melayu, walaupun secara kurang sempurna. Hal ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal, yang secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti. Penemuan prasasti berbahasa Melayu Kuno di Jawa Tengah (berangka tahun abad ke-9) dan di dekat Bogor (Prasasti Bogor) dari abad ke-10 menunjukkan adanya penyebaran penggunaan bahasa ini di Pulau Jawa. Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila, Pulau Luzon, berangka tahun 900 Masehi juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya. Kajian linguistik terhadap sejumlah teks menunjukkan bahwa paling sedikit terdapat dua dialek bahasa Melayu Kuno yang digunakan pada masa yang berdekatan. Sayang sekali, bahasa Melayu Kuna tidak meninggalkan catatan dalam bentuk kesusasteraan meskipun laporan-laporan dari Tiongkok menyatakan bahwa Sriwijaya memiliki perguruan agama Budha yang bermutu. Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Alfred Russel Wallace menuliskan di Malay Archipelago bahwa "penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda." Selanjutnya, Jan Huyghen van Linschoten, di dalam buku Itinerario ("Perjalanan") karyanya, menuliskan bahwa "Malaka adalah tempat berkumpulnya nelayan dari berbagai negara. Mereka lalu membuat sebuah kota dan mengembangkan bahasa mereka sendiri, dengan mengambil kata-kata yang terbaik dari segala bahasa di sekitar mereka. Kota Malaka, karena posisinya yang menguntungkan, menjadi bandar yang utama di kawasan tenggara Asia, bahasanya yang disebut dengan Melayu menjadi bahasa yang paling sopan dan paling pas di antara bahasa-bahasa di Timur Jauh."
B. Periode sebelum sumpah pemuda tahun 1928_
Bangsa
Indonesia sangat berhasrat mempelajari bahasa Belanda karena untuk mendapatkan
kepandaian dan meningkatkan derajat yang sama dengan bangsa Belanda. Ahli pendidkan Belanda Dr. G.J Nieuweahuis senantiasa
memasukkan pengaruh kebudayaan Belanda ke Indonesia, tapi ditentang oleh bangsa
Belanda yang berkeyakinan bahwa kepandaian akan mendorong bangsa Indonesia
menuntut persamaan hak dan kedudukan. Akhirnya, didirikan Inlandsih
Onderwijs Comisie untuk mewadahi B.Belanda bagi bangsa
Indonesia.Berkenaan dengan bahasa, kaum pergerakan di Indonesia menyusun tenaga
rakyat dengan organisasi yang kuat, tapi mereka merasa tak mungkin hanya
mengandalkan kesanggupan bahasa daerah yang jumlahnya terlalu banyak 200 buah.
Bahasa Melayu sebagai bahasa perhubungan dan pergaulan (lingua Franca) di
seluruh Asia Selatan menjadi perhatian kaum pergerakan, sebab mereka menyadari
bahwa kekuatan rakyat itu dapat tersusun hanya dengan persatuan dan salah satu
pemersatu adalah bahasa.
C. Periode pada
saat sumpah pemuda di Indonesia
“Kami
poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa
Indonesia.”
Butir
ketiga Sumpah Pemuda yang dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 1928 itu
merupakan ikrar pertama yang dicetuskan untuk mengakui kebanggaan kita
menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia, merupakan bahasa yang berasal
dari bahasa Melayu yang digunakan di beberapa negara Asia Tenggara seperti
Malaysia dan Brunei Darussalam. Namun berbeda dengan penggunaan di beberapa
negara lain yang menggunakan bahasa Melayu secara murni, bahasa Indonesia telah
dilakukan banyak perubahan sehingga berbeda dengan bahasa Melayu asli. Sejarah
Bahasa Indonesia yang dimulai pada tahun 1901. Pada saat itu disusun ejaan
resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuijsen dan ia dimuat dalam Kitab Logat
Melayu. Kemudian pada tahun 1908 Pemerintah Hindia-Belanda (VOC) mendirikan
sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de
Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah
menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti
Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun
memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di
kalangan masyarakat luas.
Tanggal 28 Oktober 1928 menjadi saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan mamancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia, melalui butir ketiga yang telah disebutkan di awal. Pada tahun 1933 secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan. Sastrawan inilah yang mampu memunculkan karya-karya dengan penggunaan bahasa Indonesia sehingga dapat dikenal luas oleh masyarakat.
Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Walaupun telah diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, namun secara yuridis belum ada penetapan resmi penggunaan bahasa Indonesia. Akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Inilah bukti sah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Tanggal 28 Oktober 1928 menjadi saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan mamancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia, melalui butir ketiga yang telah disebutkan di awal. Pada tahun 1933 secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan. Sastrawan inilah yang mampu memunculkan karya-karya dengan penggunaan bahasa Indonesia sehingga dapat dikenal luas oleh masyarakat.
Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Walaupun telah diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, namun secara yuridis belum ada penetapan resmi penggunaan bahasa Indonesia. Akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Inilah bukti sah penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
D. PERIODE
KEMERDEKAAN TAHUN 1945-SEKARANG
Tahun
1945, selain bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, Bahasa
Indonesia juga menjadi bahasa nasional
dan resmi atau bahasa negara di Republik Indonesia
Perkembangan selanjutnya, pada
tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi)
sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya. Ini adalah
penyempurnaan pertama tata bahasa Indonesia. Setelah Kongres pertama
dilaksanakan, digelarlah Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28
Oktober hingga. 2 November 1954 yang menjadi perwujudan tekad bangsa Indonesia
untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai
bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara. Di era Orde Baru penyempurnaan
bahasa Indonesia juga dilakukan. Pada tanggal 16 Agustus 1972. Soeharto,
Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang
dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972. EYD inilah yang
digunakan sebagai pedoman utama penggunaan bahasa Indonesia yang baku. Pada
tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan
Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
Kongres Bahasa
Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober hingga 2
November 1978 merupakan peristiwa penting bagi kehidupan bahasa Indonesia.
Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini
selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia
sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia. Dalam kongres ini disepakati pula bahwa Kongres Bahasa Indonesia
dilaksanakan setiap 5 tahun sekali setiap peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Kongres bahasa
Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26 November 1983.
Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang
ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara
Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat
tercapai semaksimal mungkin.
Kongres bahasa
Indonesia V di Jakarta pada tanggal 28 Oktober hingga 3 November 1988. Kongres
ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh
Nusantara (sebutan bagi negara Indonesia) dan peserta tamu dari negara sahabat
seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia.
Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar
Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa
Indonesia VI di Jakarta pada tangaal 28 Oktober hingga 2 November 1993.
Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari
mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India,
Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Syarikat. Kongres
mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya
menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang
Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa
Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta pada tanggal 26-30
Oktober 1998. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa
dengan ketentuan : 1. Keanggotaannya terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar
yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra. 2. Tugasnya memberikan
nasihat kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta mengupayakan
peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Kongres
Bahasa Indonesia VIII akan digelar di Hotel Indonesia Jakarta pada 14-17
Oktober 2003. Kongres tersebut bertema “Pemberdayaan Bahasa Indonesia
Memperkukuh Ketahanan Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi” yang dijabarkan ke
dalam tiga pokok bahasan yang mencakupi bahasa, sastra, dan media massa.
Peningkatan mutu bahasa Indonesia dalam menghadapi budaya global merupakan
topik dalam pokok bahasan Bahasa, sedangkan pemantapan peran sastra,
peningkatan mutu karya sastra dan peningkatan apreasiasi sastra, serta
peningkatan mutu pendidikan sastra ada di antara topik-topik lain pada bidang
sastra. Peserta kongres diperkirakan berjumlah 1.000 orang, terdiri atas
peserta undangan dan peserta biasa, yang berasal dari berbagai kalangan, antra
lain tokoh masyarakat, budayawan, peminat bahsa dan sastra, serta wakol
organisasi profesi dari dalam dan luar negeri.
Dalam rangka
peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 60 tahun
berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008.
Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan
kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta
peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada
tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta.
Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres ini.
Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres ini.
Sejarah panjang
di atas menunjukkan betapa berharganya bahasa Indonesia yang sekarang
kita gunakan. Sejarah tersebut masih akan terus terukir sepanjang kita sebagai
Bangsa Indonesia mau menghargai dan menjaga kelestariannya. Cara termudah untuk
menghargai dan menjaganya adalah dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam
kehidupan sehari-hari kita dengan baik dan benar. Tidak hanya sekedar
menggunakan, namun juga adanya rasa kebanggaan setiap kita menggunakan. Sejarah
Bahasa Indonesia yang telah dengan susah payah ditorehkan hingga saat ini
tentunya hanya akan menjadi sebuah cerita indah bagi anak cucu kita, tanpa bisa
mereka rasakan dan gunakan lagi, apabila kita tidak menjaganya mulai sekarang.
Bangga Berbahasa Indonesia, Ciri Bangsa Indonesia Sejati!
II.
KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang
tercantum dalam:
1.
Ikrar ketiga sumpah pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan
putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2.
Undang-undang dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa dan lambang
Negara, serta lagu kebangsaan)Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah
Bahasa Indonesia”
Maka
kedudukan bahasa Indonesia sebagai:
1.
Bahasa nasional
Kedudukan
berada di atas bahasa bahasa-daerah. Hasil perumusan seminar politik bahasa
nasional yang di selenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai:
-
Lambang kebanggaan nasional
Sebagai
lambang kebanggaan nasional bahasa
Indonesia memancarkan nilai-nilai social budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan
keluhuran nilai yang di cerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai
realisasi kebanggan terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa rasa
rendah diri, malu, dan acuh tak acuh.
-
Lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia berarti bahasa
Indonesia akan mempengaruhi karakter dan sifat
seseorang sebagai bangsa Indonesia, kita harus menjaganya, jangan sampai
ciri kepribadian kita tidak tercermindi dalamnya. Dan jangan sampai bahasa
Indonesia tidak menunjukan gambaran bangsa yng sebenarnya.
-
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda
latar belakang social, budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini, memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam
latr belakang social, budaya, dan bahasa dapat menyatu dan bersatudalam
kebangsaan, cita-cita, dan rasa senasib sepenaggungan. Dengan menggunakan
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa nasional, membuat rakyat Indonesia merasa lebih
aman dan terlindungi.
-
Alat penghubung antar budaya antar daerah.
Manfaat bahasa indonesai dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari,
dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek
kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan
dengan ideology, politik, ekonomi, social, budaya, pertahanan dan keamanan
mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antar manusia
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan
pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat, maka
pembangunan akan cepat tercapai.
2.
Bahasa Negara (Bahasa Resmi Negara Kesatuan Republik
Indonesia)
Dalam hasil perumusan seminar politik bahasa nasional yang di
selenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 dikemukakan bahwa
didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
-
Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan
adalah digunakanya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi RI 1945, mulai saat
itu bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga
pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi untuk
memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi yang berbentuk media cetak
seharusnya juga berbahasa Indonesia.
-
Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia di pakai dalam hubungan antar badan pemerintah
dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya
diadakan penyeragaman system administrasidan mutu media komunikasi
masa,tujuanya adalah agar pesan yang di sampaikan dapat di terima dengan mudah
oleh masyarakat
-
Bahasa resmi didalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu penetahuan serta teknologi modern.
IV.
FUNGSI
BAHASA INDONESIA
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara
umum dan secara khusus.
Fungsi bahasa secara umum antara lain :
a. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
atau mengekspresikan diri
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa
kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati
dan pikiran kita.
b.
Sebagai alat komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Manusia
memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi
secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis),
sedangkan berkomunikasi secara non verbal dilakukan menggunakan media berupa
aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah
itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
c.
Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa
yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Dengan menguasai
bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri
dengan bangsa.
d.
Sebagai alat kontrol sosial
Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya
buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta
iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai
alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam
rasa marah.
Fungsi bahasa secara khusus :
a. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi
dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa
formal dan non formal.
b.
Mewujudkan Seni (Sastra)
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni,
seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki
makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman
yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
c. Mempelajari bahasa- bahasa
kuno
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau
kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat
terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa
keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui
asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan
prasasti-prasasti.
d.
Mengeksploitasi IPTEK
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan
pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu
mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya
manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan
manusia itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada
pembahasan diatas dapat di simpulkan bahwa:
1.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang berasal dari bahasa melayu
Riau, karena digunakan oleh kebanyakan
orang.
2.
Melalui peristiwa sumpah pemuda, bahasa Indonesia menjadi pemersatu
bangsa di Indonesia.
3.
Sejak tahun 1945 secara resmi bahasa Indonesia di gunakan sebagai
bahasa nasional.
4.
Dengan diadakannya kongres bahasa tiap lima tahun sekali diharapkan
mampu membentuk bahasa Indonesia yang baik dan benar.
B.
Saran
1.
Sejarah bahasa Indonesia melalui proses yang sangat panjang sehigga
kita harus menjaga dan melestarikan
bahasa kita dengan baik dan benar,
2.
Kita juga harus bangga mempunyai bahasa nasional kita yaitu bahasa
Indonesia.
3.
Gunakanlah bahasa Indonesia ddengan ejaan-ejaan yang benar agar
generasi anak cucu ita dapat mengetahui bahasa Indonesia yang baik dan benar.
DAFTAR
PUSTAKA
file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BHS._DAN_SASTRA_INDONESIA/RIKA_WIDAWATI/SEJARAH,_KEDUDUKAN_DAN_FUNGSI_BAHASA_INDONESIA
agustinehana.blogspot.com/2011/11/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html?m=1
No comments:
Post a Comment
BERKOMENTARLAH YANG BAIK DAN SOPAN